Ahad 15 Aug 2010 23:42 WIB

Gerindra: Pengurangan Jumlah Kursi Hilangkan Pluralisme

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA--Partai Gerindra tidak menemukan urgensi pengurangan jumlah kursi di pemilu 2014. Menurut partai berlambang burung garuda ini, pengecilan jumlah kursi hanya akan menghilangkan pluralisme demokrasi di Tanah Air.

Ketua Fraksi Gerindra untuk MPR, Martin Hutabarat, mengatakan, partainya tidak melihat kebutuhan dari segi pengurangan jumlah kursi di pemilu mendatang. ‘’Kecuali ada keinginan untuk mengubah ke sistem distrik,’’ kata dia, Ahad (15/8).

Usulan Partai Demokrat terkait pengurangan jumlah kursi kemudian dikomentari Martin sebagai tindakan yang termotivasi mengejar kekuasaan semata. Demokrasi, sambungnya, membutuhkan kerangka yang sama dalam membangun kesejahteraan rakyat.

Martin tidak melihat upaya tersebut menjadi bahasan yang menonjol. Partai besar justru lebih banyak berpikir cara memperkuat kekuasaan. Demokrasi juga dinilainya membutuhkan warna yang beragam. ‘’Perlu pluralisme demokrasi, semakin banyak pikiran akan memperkuat kebersamaan dalam mencapai tujuan,’’ tutur dia.

Gerindra menganggap penyederhanaan partai politik dapat ditempuh dengan syarat ambang batas parlemen sebesar 2,5 persen. Ke depannya Gerindra juga menyepakati kalau syarat itu disempurnakan secara bertahap dan alamiah.

Partai politik yang hanya berjumlah dua atau tiga dilihat Martin bukan jaminan bagi terciptanya pemerintahan yang efektif. Kenyataannya, sembilan partai di parlemen sekarang saja tidak mampu mendorong pemerintahan yang efektif. Terlebih bila hanya ada satu atau dua partai, Martin menduga pemerintahan mungkin kian tidak efektif karena kurangnya kritik.

Gerindra berharap, praktik demokrasi di Indonesia tak alpa memikirkan pentingnya pluralisme. Pluralisme itu dikatakannya harus tetap dijaga. Sebab pluralisme merupakan benteng penjaga kekritisan partai politik. ‘’Kalau hanya dua atau tiga partai, habislah kita. Apa masih ada yang mau mengkritisi pemerintah kalau begitu,’’ katanya lagi.

Direktur Eksekutif Center for Electoral Reform (Cetro), Hadar Gumay, mengatakan pula kalau pengurangan jumlah kursi akan menghilangkan keterwakilan kelompok-kelompok kecil di parlemen. Keinginan Partai Demokrat seperrti diutarakan ketua umumnya Anas Urbaningrum yang juga hendak menyandingkannya dengan kenaikan ambang batas parlemen lima persen, dikatakan Hadar akan merusak sistem proporsional di parlemen. ‘’Suara yang hilang akan banyak,’’ ucap dia.

Solusi dari keinginan tersebut, kata Hadar, adalah memasukkan pula usulan konfederasi dalam revisi UU Pemilu. ‘’Kalau tidak, keterwakilan jadi rendah. Isinya hanya kelompok-kelompok besar saja. Syaratnya harus ada konfederasi,’’ jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement