REPUBLIKA.CO.ID,LOMBOK TIMUR--Pimpinan Pondok Pesantren (Poneps) Islam Darusy Syifa, Dusun Tirpas, Desa Karleko, Kecamatan Labuhan Haji, Ustad Syafii, meminta kepada aparat kepolisian untuk segera membebaskan Abu Bakar Ba`asyir yang ditangkap oleh Densus 88 anti teror Mabes Polri, karena dituduh terlibat dalam jaringan terorisme di Indonesia.
''Kami minta mabes Polri segera bebaskan Ustadz Abu Bakar Ba`asyir karena kami yakin beliau tidak bersalah,'' pinta Ustad Syafii di Selong, Lombok Timur.
Ia mengatakan, kalau alasan Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap ustad Abu Bakar Ba`asyir terlibat dalam jaringan terorisme adalah tidak benar dan terlalu mengada-ada saja, karena sebelumnya Ustads Ba'asyir juga pernah ditangkap seperti ini dengan tuduhan yang sama. Namun dalam kenyataan di persidangan tidak ada bukti yang menguatkan keterlibatannya dalam jaringan terorisme.
''Panangkapan Abu Bakar Ba`asyir sangat erat kepentingan bangsa Amerika, dengan menuduhkan macam-macama kepada ulama yang mensyiarkan Islam di bumi Persada ini,'' kecam kakak kandung Ustad Abu Jibril ini seraya mengatakan kalau tidak pesanan Amerika terus siapa yang mendalanginya.
Ia menegaskan, pemerintah sengaja mengalihkan isu masalah penuntasan kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, ke arah isu terorisme dengan sasaran penangkapan kepada Abu Bakar Ba`asyir dengan alasan ikut membiayai latihan militer. Sehingga apa yang dilakukan pemerintah ini, dinilai telah menyudutkan umat Islam, kalau nantinya semua ulama yang mengadakan kegiatan pengajian di Indonesia dikatakan sebagai jaringan terorisme.