Selasa 24 Aug 2010 06:19 WIB

GMPI Minta KPK Tangguhkan Penahanan Bachtiar Chamsjah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Gerakan Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangguhkan penahanan terhadap Menteri Sosial Bacthiar Chamsyah.

Permohonan penangguhan penahanan tersebut disampaikan Ketua Umum GMPI, Hilman Ismail Metareum, di KPK, Jakarta, Senin. "Maksud kedatangan kami untuk menyampaikan pada KPK sedianya tokoh senior kita yang juga Ketua Majelis Pertimbangan PPP yang sedang diproses agar diberikan penangguhan penahanan," kata Hilman.

Selain itu, ia meminta agar KPK mempercepat pemeriksaan sehingga dapat segera digelar persidangan. "Beliau sudah berusia 65 tahun, tidak produktif lagi, tidak mungkin akan menghilangkan barang bukti, apalagi beliau sudah tidak menjabat, dia pun tidak akan melarikan diri," ujar dia.

Keinginan Bachtiar Chamsyah saat ini, menurut dia, hanya berkumpul dengan keluarga. Ia berharap KPK dapat mempertimbangkan penangguhan penahanan bagi tokoh yang peduli dalam pemberantasan kemiskinan. "Kita berharap kedatangan kami jadi pertimbangan apalagi ini di bulan Ramadhan, semoga KPK ada rasa kemanusiaan, empati terhadap beliau," ujar Hilman.

Ia yang datang bersama 38 anggota dan pengurus GMPI menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan kepada perwakilan KPK sekitar pukul 13.20 WIB. Mantan Menteri Bacthiar Chamsyah ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan kain sarung periode 2002-2008 yang merugikan negara sebesar Rp 11 miliar. Pengadaan sarung itu sendiri menghabiskan uang negara sebesar Rp 25 miliar. Saat ini, Bacthiar menjalani penahanan di Rumah Tahanan Tindak Pidana Korupsi Cipinang.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement