Selasa 24 Aug 2010 05:43 WIB

Menkopolhukam Bantah Telah Terjadi Barter dengan Malaysia

Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Djoko Suyanto membantah pemerintah melakukan barter tiga awak kapal warga negara Indonesia dengan 7 nelayan Malaysia.

Menurut Djoko Suyanto, Kementerian Luar Negeri dalam kapasitasnya melindungi warga negara Indonesia yang ditangkap oleh Polisi Malaysia dan kemudian dikembalikan ke Indonesia. Sedangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan menyikapi 7 nelayan yang ditangkap tersebut sesuai dengan peraturan yang diterapkan di wilayah kelautan dan perikanan.

''Jadi sebetulnya istilah barter tidak benar. Kemlu dan KKP masing-masing fokus pada fungsi yang strategis,'' kata Djoko kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/8).

Tentu hal ini, kata Djoko, perlu dicermati secara baik apalagi informasi yang beredar terjadi secara simpang siur, misalnya seolah ada barter, atau Indonesia dianggap sebagai pihak yang lemah.

Djoko menegaskan, perundingan perbatasan maritim dengan negara-negara tetangga, khususnya Malaysia, harus segera dipercepat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement