Kamis 26 Aug 2010 02:45 WIB

Pemerintah Temukan Lima TKI yang Terancam Hukuman Mati

Rep: M Imam Baihaki/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah menemukan lima tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati di Malaysia. Hal tersebut terungkap setelah verifikasi data yang dilakukan oleh Satuan Tugas TKI (Satgas TKI).

Ketua Satgas TKI, Jazilul Fawaid mengungkapkan, kelima TKI tersebut dituduh oleh jajaran hukum di Malaysia telah melakukan pembunuhan. Pihaknya mengakui, verifikasi tersebut masih bersifat sementara.

"Banyak variabel dalam kasus ini sehingga harus pelan-pelan dan hati-hati. Sejauh ini kami baru bisa mengkonfirmasi lima orang yang masuk dalam kategori TKI," kata pria yang biasa disapa Jazil.

Lima TKI tersebut adalah Agus Sulistiawan (Bantul), Solikhun (Cilacap), Wasum (Brebes), Slamet (Cilacap), dan Asmali (Lumajang). Jazil mengatakan, para TKI tersebut dituduh telah membunuh majikannya secara ramai-ramai. "Tapi itu kejadiannya sudah lama, tahun 2007," katanya. Namun dia meyakinkan, tak ada lagi penambahan jumlah TKI yang bermasalah dengan hukum. "Lima itu sudah final."