REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan ketua mahkamah konstitusi, Jimly Asshiddiqie, menawarkan pemecahan kasus skandal bailout Bank Century dengan melibatkan publik. ''Banyak utang kasus-kasus besar belum diselesaikan, jangan jadi catatan sejarah yang tak selesai. Kasus Bank Century tak murni masalah hukum secara teknis,'' cetusnya dalam tes wawancara dengan Pansel KPK, di Jakarta, Kamis (26/8).
Jimly mengusulkan keterlibatan publik untuk menuntaskannya. Dia pun akan membuat daftar dugaan orang yang bisa dijerat pidana dalam kasus ini. Begitu pula pengklasifikasian objek perkara, objek masalah, dan subyeknya. ''Subyeknya seperti mantan gubernur BI yang kini jadi wakil presiden,'' sebutnya.
Wakil Ketua Pansel, MH Ritonga, pun mengklarifikasi makalah Jimly yang menyebut-nyebut mantan Ketua KPK Antasari Azhari. Antasari, sebut Jimly, punya kelemahan karena bergaul dengan orang yang salah. ''Kalau saya tak terlalu ngoyo juga pada KPK. Tapi, saya merasa ada yang perlu disumbangkan, KPK harus diselamatkan. Ada cara kerja yang harus diperbaiki,'' papar Jimly.
Optimisme muncul dalam diri Jimly. Pasalnya, ia merasa lingkungannya mendukung. Kalau saya memimpin, wajah KPK akan berubah ''Karena saya bergaul dengan stakeholder,'' janjinya.