REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang yang lolos seleksi, yakni M Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto. Dua nama itu diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jumat (27/8).
''Alhamdulillah, akhirnya Pansel menetapkan dua orang calon pengganti pimpinan KPK yang diajukan kepada Presiden, M Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto,'' kata Ketua Pansel Patrialis Akbar, usai bertemu Presiden di Jakarta, Jumat (27/8). Patrialis didampingi oleh 12 anggota Pansel lainnya.
Menurut Patrialis, dua nama itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Pansel No 43/SET-PANSEL-KPK/VIII/2010
yang ditandatangani pada Kamis (27/8). Dia mengatakan, pemilihan dua nama diambil secara aklamasi. "Murni 100 persen hasil kerja Pansel, tidak ada titipan," kata Patrialis. Presiden menyatakan menerima dua nama pilihan Pansel itu.
Menurut Patrialis, Pansel telah bekerja selama 3,5 bulan. Seleksi dimulai dengan seleksi administrasi, pembuatan makalah, profile assestment, rekam jejak, dan wawancara. Pendaftar calon pimpinan KPK sebanyak 287 orang, lolos administrasi 147 orang, mengundurkan diri dua orang.
Terdapat 145 orang yang melakukan seleksi pembuatan makalah, namun yang lulus ada 12 orang. Sedangkan, profile assestment mengeluarkan tujuh orang calon yang kemudian mengeluarkan tujuh nama di tahap wawancara pada Kamis (26/8). "Dua calon inilah yang bisa diharapkan," kata Patrialis.
Dia menjelaskan, tidak ada pemeringkatan dalam proses seleksi ini. Menurut dia, penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan seluruh aspek. Selanjutnya, kata dia, dua nama itu akan diserahkan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Busyro saat ini masih menjabat sebagia Ketua Komisi Yudisial.