REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Sikap Pemerintah Malaysia yang mengkiritik pemberitaan media di Indonesia soal insiden Tanjung Berakit dinilai sebagai sikap provokatif. Malaysia dinilai sebagai negara semi demokrasi yang tidak menghormati kebebasan pers. “Otoritas Malaysia menyentil pers Indonesia, kami anggap ini justru memanaskan situasi,” kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di gedung DPR, Jakarta, Jumat (27/8).
Kritik otoritas Malaysia atas pemberitaan media di Indonesia, menurut Priyo, cerminan dari fakta masih dibungkam dan tertutupnya pers di Malaysia. Menurut Priyo, Malaysia bukan negara demokrasi seperti Indonesia. Priyo juga menilai penerbitan travel advisory warning dari Pemerintah Malaysia sebagai langkah provokatif.
Ihwal travel advisory warning yang diterbitkan Pemerintah Malaysia, menurut Priyo, Komisi I DPR sudah layak memanggil Duta Besar (Dubes) Malaysia untuk Indonesia. Hal itu, kata Priyo, layak dilakukan jika Menteri Luar Negeri mengalami kesulitan berdialog dengan Dubes Malaysia. "Saya meminta Menlu kita memanggil Dubes Malaysia. Kalau tidak, kami akan memanggil ke DPR," tambah Priyo.