Jumat 03 Sep 2010 06:19 WIB

LKBN Antara Dikategorikan BUMN Sehat

Red: irf
Dirut Perum Antara, Ahmad Mukhlis Yusuf
Foto: ant
Dirut Perum Antara, Ahmad Mukhlis Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian BUMN memasukkan Perum LKBN Antara sebagai kategori BUMN sehat setelah membukukan laba bersih 2009 Rp 13,275 miliar atau naik 241,46 persen dibanding tahun sebelumnya hanya mencapai Rp 3,887 miliar. "Kementerian BUMN telah menerima laporan keuangan 2009 dan telah mengapresiasi LKBN Antara masuk kategori BUMN sehat," kata Direktur Utama LKBN Antara Dr Ahmad Mukhlis Yusuf, seusai Rapat Pembahas Bersama (RPM) di

Kementerian BUMN di Jakarta, Kamis.

Menurut Mukhlis Yusuf, dengan membaiknya kinerja tersebut, RPB telah menerima laporan Perum LKBN Antara yang diaudit oleh akuntan publik dan mengizinkan untuk pembagian jasa produksi (Jasprod) kepada karyawan. "Kinerja positif bisnis ini melengkapi bangunan tiga pilar perusahaan yang dibangun sejak 2007, yakni penguatan SDM, pembangunan sistem organisasi dan revitalisasi bisnis," katanya.

Dia juga mengatakan bahwa kenaikan laba bersih Perum LKBN Antara ini didorong oleh naiknya pendapatan 2009 yang mencapai Rp 129,599 miliar atau naik 27,21 persen dibanding 2008 senilai Rp101,876 miliar. Mukhlis Yusuf memaparkan bahwa pendapatan LKBN Antara dikontribusi dari penjualan konten pelanggan media, pelanggan ritel, jasa distribusi konten kantor berita asing, dan jasa berita lainnya sebesar 60 persen.

       

"Sementara sisanya sebesar 40 persen dari kemitraan dengan negara atas persetujuan DPR atas pemberitaan dengan tema pencerahan, seperti demokrasi, milenium development goals (MDGs), ekonomi nasional, citra bangsa dan karakter bangsa (PSO/publik service obligation)," katanya. Dengan membaiknya kinerja 2009 ini, Mukhlis Yusuf berkomitmen untuk melanjutkan transformasi Antara guna menghadapi persaingan ke depan.

sumber : ant
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement