REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuzy, menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tendensius dalam menetapkan 26 anggota DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka baru dalam kasus suap pemilihan deputi gubernur senior BI, Miranda Swaray Goeltom.
''Ini tendensius. Kesan tebang pilih tak terelakkan, banyak orang secara hukum baik unsur subjektif maupun objektif memenuhi untuk dijadikan tersangka, karena dia memiliki kedekatan dengan partai penguasa tertentu, bisa berlindung di balik itu, kata Romahurmuzy seusai berbuka puasa di Jakarta, Kamis (2/9).
Ia mengatakan, kesan tebang pilih tersebut semakin terpelihara karena kurangnya sumber daya manusia sementara kasus korupsi yang ditangani menumpuk. ''Alasan itu semestinya tidak bisa terus digunakan untuk tebang pilih. Dia memilih berdasarkan apa,'' katanya.
Menurut dia, korupsi di tubuh eksekutif dan yudikatif juga sangat banyak. Namun KPK seringkali memberikan kesan yang berlebihan terhadap korupsi di legislatif. ''Partai politik terus terang tersudutkan, karena seolah korupsi itu hidup di partai politik. Ini karena tendensius tadi,'' kritiknya.
Ia juga mengatakan, KPK seringkali berlomba dengan para penegak hukum lainnya dalam memberantas korupsi. ''Kalau berkonteks seperti itu seolah-olah menunjukkan 'keelokannya','' katanya.