REPUBLIKA.CO.ID, PONOROGO--Kematian seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur yang bekerja di Hong Kong hingga saat ini masih misterius. "Kami sampai saat ini belum bisa memastikan (penyebab) karena masih menunggu hasil labfor (laboratorium forensik) dan penyelidikan kepolisian Hong Kong," ujar pimpinan PJTKI, PT BMS Malang, Yudho Prihanto, di Ponorogo, Jumat (3/9).
Ia mengemukakan hal itu saat ditemui di rumah duka almarhumah Nita Setyaningrum (28) di Desa Setono, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo. Karena belum ada kejelasan mengenai sebab-sebab kematian itu, Yudho Prihanto mewakili PT BMS Malang menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga.
Dia berjanji PJTKI yang telah memberangkatkan Nita sekitar lima tahun lalu itu akan tetap bertanggung jawab dengan mengurus keterangan kematian korban. "Biasanya hasilnya (keterangan resmi sebab-sebab kematian) baru diketahui sekitar tiga bulan lagi. Sekarang masih tahap penyelidikan," katanya.
Selain berjanji mengurus keterangan kematian Nita di Hong Kong, Yudho juga mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah memberikan santunan sejumlah uang kepada keluarga korban di Ponorogo.
Namun berapa nilai santunan itu, Yudho tidak menjelaskan terinci. "Kami jelas ikut berduka cita atas kejadian yang menimpa saudari Nita di Hongkong," ujarnya. Belum ada penjelasan resmi dari pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Ponorogo mengenai kematian TKW Hong Kong yang masih misterius ini.