Sabtu 04 Sep 2010 01:46 WIB

Kapolri Minta Kasus Buol Dipisahkan dengan Bunuh Diri Tahanan

Rep: A Syalaby Ichsan / Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri mengingatkan bahwa kasus kerusuhan yang terjadi di Buol, Sulawesi Tengah, terpisah dengan kasus bunuh diri tahanan bernama Kasmir Salamun di ruang tahanan Polsek Biau.

Menurut Kapolri, kasus tersebut sedang diselidiki oleh tim yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol Yusuf Manggabarani. "Tolong masalahnya dipisahkan dua hal. Untuk kasus meninggalnya tahanan di Polsek Biau. Kedua, ada kasus pembakaran dan pengerusakan polres dan rumah dinas," ujar Kapolri usai Shalat Jumat di Masjid Al Ikhlas, Mabes Polri, Jumat (3/9).

Pemisahan tersebut, ungkap Kapolri, agar kasus tersebut dapat dinilai secara obyektif. Kapolri pun mengatakan bahwa pengungkapan kasus itu akan dilaporkan secara transparan dari tim investigasi yang sedang berada di Buol melalui divisi humas.

Menurut Kapolri, tim yang terdiri dari Wakapolri, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), intelijen dan reserse tersebut sudah duduk bersama dengan TNI, Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), dan tokoh masyarakat untuk mendinginkan suasana. "Semua kami upayakan untuk cegah supaya tidak meluas dan kami harapkan agar tidak terpancing dengan provokasi apa pun,"ujarnya.

Hingga saat ini, Kapolri mengungkapkan, terdapat tujuh warga yang tewas dan sembilan belas anggota Brimob terluka akibat kerusuhan tersebut. Kapolri pun mengharapkan agar pada Ramadhan ini semua pihak menahan diri agar tidak terpancing provokasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement