Sabtu 04 Sep 2010 01:51 WIB

Politisi PDIP 'Luruk' KPK

Rep: Indah Wulandari/ Red: Endro Yuwanto
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Para anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/9). Mereka mempertanyakan proses penetapan 14 kadernya sebagai tersangka kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.

Para politisi partai berlambang banteng moncong putih itu datang sekitar pukul 14.10 WIB di Gedung KPK dengan mobil terpisah. Di rombongan pertama,datang antara lain Trimedya Panjaitan, Achmad Basarah, dan Herman Herry. Mereka mengaku tak berniat melakukan intervensi. "Kedatangan kami ke sini mempertanyakan penetapan tersangka pada kader kami," ujar Trimedya.

Trimedya menepis jika kedatangan mereka akan mempengaruhi penetapan status para tersangka. "Bahkan kami support proses penegakan hukum ini. Justru kami sekalian mendukung KPK yang sudah tetapkan tersangka dari PDIP. Mudah-mudahan ini proses hukum yang benar,"jelas Ketua Tim Advokasi Hukum PDIP ini.

Selain itu, Trimedya juga meminta kasus-kasus lain yang belum dituntaskan KPK segera diselesaikan. "Bu Mega saat kami sampaikan ini hanya senyum dan minta tawakal, siapkan bantuan hukum," jelasnya.

KPK menetapkan 26 nama ekslegislator periode 1999-2004 sebagai tersangka dugaan suap cek pelawat senilai total Rp 2,4 miliar. Fraksi PDIP tercatat ada 14 nama menjadi tersangka, termasuk kader aktifnya Panda Nababan. Sedangkan Fraksi Partai Golkar ada 10 orang, dan Fraksi PPP ada dua orang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement