REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah akan mengkaji pembangunan gedung baru DPR. Hal ini terkait keterangan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, yang menyatakan pembangunan sepakat ditunda sampai ada kajian yang jelas mengenai itu.
''Yang menilai itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). KPK tak pernah bikin kajian seperti itu,'' sanggah juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Selasa (7/9).
Sebelumnya, Priyo juga mempersilakan KPK dan Kejaksaan Agung untuk mengawasi pembanguan gedung mewah yang menelan biaya Rp 1,6 triliun (termasuk fisik dan furniture) tersebut. ''Kita persilakan diperiksa oleh KPK dan Kejaksaan Agung agar tidak ada penyimpangan-penyimpangan,'' cetus politikus Partai Golkar ini.
Terkait isu berbagai fasilitas mewah seperti spa, kolam renang, dan sebagainya, Priyo juga mengaku bingung dari mana hal-hal seperti itu. Dia khawatir ada pihak yang sengaja memperkeruh suasana DPR yang semakin menjadi soroton di masyarakat.