Selasa 21 Sep 2010 22:33 WIB

Basmi Wereng, Petani Diminta Tinggalkan Padi Sementara

Rep: EH Ismail/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) wereng batang coklat pada tanaman padi nasional semakin meluas. Sampai awal September 2010, OPT wereng menyerang 266.250 hektare lahan persawahan. Dari luas tersebut, 4.560 hektare di antaranya mengalami gagal panen (puso).

Guna memutus rantai reproduksi wereng, pemerintah menyarankan petani untuk tidak menanam padi selama satu periode tanam. ''Sebaiknya ganti dengan komoditas lain seperti jagung, kedelai, atau kacang-kacangan agar wereng hilang karena tak dapat makanan,'' cetus Menteri Pertanian, Suswono, di Jakarta, Selasa (21/9).

''Tapi jangan diartikan semuanya harus ganti komoditas, hanya di sawah-sawah yang terserang wereng parah saja,'' sambung Mentan.

Dia melanjutkan, serangan wereng dahsyat terjadi di beberapa titik sentra padi seperti Subang, Karawang, Klaten, Jember, dan Boyolali. ''Itupun hanya spot-spot, tidak semua wilayah,'' sergahnya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Gatot Irianto, menambahkan, imbauan untuk melaksanakan perubahan pola tanam dari padi ke jagung atau kedelai diharapkan dapat dilakukan petani pada musim tanam Oktober-Maret.

Selain jagung dan kedelai, petani juga diimbau untuk menanam sayuran atau hortikultura serta palawija di lahan sawah yang puso. ''Karena kalau ditanam padi lagi sudah pasti akan diserang wereng lagi,'' ucap Gatot.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement