REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH-- 'Kebiasaan buruk' yang kerap dilakukan polisi adalah selalu meminta sesuatu ketika memberikan pelayanannya kepada masyarakat. Karena itu, dalam rangka reformasi birokrasi di tubuh Polri, Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Nanan Soekarna berharap agar polisi tidak melakukan hal itu kepada siapa pun.
"Karena dengan begitu polisi akan bisa mewujudkan reformasi di tubuh kepolisian," ujar Nanan Soekarna saat menjadi menjadi pembicara utama di Seminar Sekolah Sespim Polri tentang Akuntabilitas Kepolisian, di Lembang, Bandung Barat, Selasa (21/9).
Ia mengatakan, sikap tidak memeras, penting dilakukan agar Polri bisa membangun kemitraan dengan berbagai pihak. Kepercayaan masyarakat, imbuh Nanan, idealnya tetap dilakukan secara simultan. Karena pada dasarnya kepercayaan merupakan pondasi yang sangat menentukan dalam kelanjutan perencanaan di lingkungan Polri guna mewujudkan sinergi dengan seluruh komponen dan masyarakat serta tercapainya pelayanan publik yang unggul.
"Pada masa ini Polri dihadapkan pada tantangan untuk mewujudkan reformasi birokrasi sebagai kelanjutan proses reformasi Polri yang telah digagas oleh para pendahulu sebagai langkah konseptual," tutur mantan Kapolda Sumatera Utara ini.
Good Governance dan Clean Governance, menurut dia, telah menjadi tuntutan serta harapan publik seiring dengan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika kehidupan masyarakat. Akuntabilitas kepolisian sebagai implikasi dari perkembangan lingkungan di era keterbukaan dan reformasi, lanjut dia, menyebabkan semakin mengemukanya tuntutan dan harapan masyarakat terhadap kesanggupan untuk mempertanggungjawabkan berbagai bentuk pelaksanaan tugas Polri.
Akuntabilitas Polri, Nanan mengungkapkan, bermakna suatu keterbukaan terhadap observasi yang dilakukan oleh pihak luar atas segala aktivitas Kepolisian. Kepolisian sebagai organisasi maupun individu, ditegaskan dia, harus mampu menjawab serta menjelaskan segala bentuk keingintahuan publik.
Akuntabilitas yang dimaksudkan, kata dia, melibatkan tidak saja individu petugas, melainkan juga para pejabat atasan yang bertanggung jawab atas perilaku individu yang berada di bawah komandonya serta organisasi Kepolisian yang bertanggung jawab kepada publik atas kewajibannya.
Menurut Nanan, globalisasi membawa nilai akuntabilitas dan menjadikan masyarakat kritis terhadap tugas Polri dan berbagai penampilannya. Salah satu hal yang bisa diwujudkan dalam rangka akuntabilitas, kata dia, adalah melalui pelayanan yang berkualitas. Tuntutan akuntabilitas telah disikapi pemerintah sejak reformasi digulirkan dan pemisahan Polri dari TNI pada 1999.
"Selama ini banyak anggota Polri yang kurang mengkampanyekan nilai-nilai Kepolisian. Padahal dengan begitu seluruh anggota bisa mengaplikasikannya dalam mewujudkan tugasnya. Sebab, polisi harus memenuhi dua kepentingan yakni negara dan masyrakat," tandas Nanan.