REPUBLIKA.CO.ID, BATAM-- Direktorat Reserse dan Kriminal Markas Besar (Mabes) Polri mengamankan puluhan mobil mewah bekas asal Singapura di Batam, Kamis (23/9). "Kami menduga, ini adalah mobil bodong," kata Direkur I Reserse dan Kriminal Mabes Polri Brigjend Pol Usman Nasution.
Modusnya, kata dia, tahun pemasukan mobil ke Batam dibuat sebelum 2004, untuk menghindari pajak kendaraan. Polisi, lanjut Usman, akan menelusuri lebih lajut siapa atau pihak mana saja yang terlibat dalam pemalsuan dokumen mobil dan akan terus dikembangkan.
Menurut dia, pemalsuan dokumen bodong itu bisa mengarah ke korupsi karena merugikan keuangan negara. Mobil-mobil mewah yang diamankan itu merupakan kendaraan seri terbaru dan bekas asal Singapura, ditandai dengan lebel x pada plat mobil.
Di tempat yang sama, pemilik kendaraan BMW 530i, Hadi, mengatakan tidak tahu mengapa kendaraannya diamankan. "Saya tidak tahu, ini tiba-tiba," kata dia dan mengaku dokumen mobil, SIM dan STNK-nya lengkap.
Diantara merk dan jenis mobil yang diamankan antara lain BMW X5, Lexus E240, Lexus RX300, Toyota Wish, Lexus Land Cruiser, BMW 530i, Mercedes CDI dan Jaguar s type. Puluhan mobil mewah itu diamankan di halaman Polresta Barelang dan hingga saat ini jumlahnya terus bertambah. Halaman Polresta Barelang dikelilingi garis polisi untuk mengamankan kendaraan bodong.