Rabu 29 Sep 2010 05:01 WIB

Kasus Mobil Mewah Selundupan, Polisi Belum Dalami Oknum Internal

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Endro Yuwanto
Mobil/ilustrasi
Mobil/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polisi baru melakukan pemeriksaan terhadap tujuh calon tersangka pemilik showroom terkait kasus penyelundupan mobil mewah di Batam. Sayangnya, hingga saat ini belum ada satu pun oknum dari internal kepolisian yang diperiksa.

Padahal, Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan aparat dalam penyelundupan 104 mobil mewah berbagai merk tersebut. "Kaitan dengan kemungkinan keterlibatan oknum-oknum sudah ada ketegasan Kapolri. Siapa pun kalau seandainya ada keterlibatan dalam surat menyurat ini akan diusut tuntas,"ujar Yoga saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/9).

Meski demikian, Yoga mengaku pemeriksaan polisi baru sebatas kepada tujuh orang pemilik showroom di Batam tersebut. Menurutnya, polisi baru akan memeriksa oknum dari internal polisi jika ada bukti kuat yang melibatkan oknum aparat itu.

Tujuh orang pengusaha showroom berinisial Hs, Jg, Ap, Md, Jc, Yn, dan Hd diperiksa Polda Batam. Menurut Yoga, tujuh orang tersebut bisa disebut sebagai calon tersangka. Yoga mengatakan, mereka diduga melakukan pemalsuan dokumen pendukung surat-surat kendaraan. "Ada indikasi dari dokumen-dokumen yang terbit itu (STNK dan BPKB) dilakukan penuaan dari usia produksi kendaraan yang bersangkutan,"ujarnya.

Menurut Yoga, pada 2003 sempat dikeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 63/3003. Dalam PP tersebut, tuturnya, berisi bahwa sejak 1 Januari 2004 seluruh kendaraan yang masuk ke Batam dikenakan pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPn Bm). "Praktis sejak 2004 itu berlaku. Ini sudah ditemukan 104 kendaraan,"jelasnya.

Atas tindak pidana tersebut, Yoga mengatakan negara diperkirakan mengalami kerugian senilai Rp 7 Miliar. Yoga pun mengungkapkan masih terdapat kemungkinan penambahan mobil yang diselundupkan ke Batam di luar 104 unit mobil tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement