REPUBLIKA.CO.ID,Seleksi juri akan dimulai hari ini di New York untuk peradilan yang pertama di pengadilan sipil seorang tahanan dari penjara militer Amerika di Teluk Guantanamo, Kuba.
Ahmed Khalfan Ghailani menghadapi tuduhan sehubungan dengan pemboman tahun 1998 kedutaan Amerika di Kenya dan Tanzania. Serangan-serangan itu menewaskan 224 orang, termasuk 12 warga Amerika.
Tim jaksa mengatakan Ghailani membantu membeli truk yang digunakan dalam pemboman di Tanzania, dan mengubah kendaraan tersebut untuk menyediakan ruang yang lebih luas dalam truk itu untuk tempat bahan-bahan bom.
Ghailani, seorang warga Tanzania yang berhubungan dengan pemimpin Al-Qaida, Osama bin Laden, ditangkap tahun 2004 di Pakistan. Amerika mengatakan dia ditahan dan ditanyai oleh Badan Intelijen Pusat Amerika selama dua tahun sebelum dipindahkan ke Teluk Guantanamo.
Jika didapati bersalah, Ghailani menghadapi hukuman penjara seumur hidup. Peradilan itu diperkirakan akan berlangsung selama tiga hingga enam bulan.