REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Memasuki umur ke 65, Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus mampu menghadapi tuntutan perubahan budaya yang terjadi. Terutama terkait budaya dan etika mengemukakan pendapat ke publik. "Etika moralitas budaya berkembang. Bukan tidak mungkin etika militer harus berubah, budaya menyatakan pendapat juga dirubah," ujar Pengamat Militer dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Kusnanto Anggoro, di Jakarta, Selasa (05/10).
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Kolonel Adji Suraji yang mengemukakan pendapatnya ke media, harus bisa menjadi pertimbangan TNI untuk berubah. TNI harus mampu mengakomodasi personel-personelnya yang memiliki pendapat-pendapat tertentu.
Saat ini, Kusnanto melihat ada budaya yang berubah dari etika militer untuk menyatakan pendapat. Seperti yang terjadi di Amerika Serikat, keputusan Obama ataupun George Bush terkait pengiriman pasukan ke Irak, mendapat protes dari pihak militernya sendiri.
Selain itu, untuk bisa mengembangkan ketahanan negera yang jauh lebih strategis, Kusnanto menilai, sampai saat ini masalah justru ada pada tingaktan sipil. Yaitu di tataran kebijakan. Sebab TNI hanya merupakan alat operasional saja. "Menetapkan kebijakan itu presiden, merumuskan kebijakan itu menteri, TNI hanya melaksanakan," katanya.
Berkaca pada pengalaman sebelumnya, presiden baru berhasil mengeluarkan kebijakan umum pertahanan pada sekitar bulan Mei 2008. Padahal kabinet berakhir pada tahun 2009. Keterlambatan ini membuat TNI ragu dalam bertindak, karena merasa tidak memiliki pegangan. Beruntung presiden yang menjabat di periode selanjutnya masih sama, kebijakan bisa saja berubah jika presiden untuk periode 2009-2014 berubah.
Oleh karena itu, Kusnanto mengusulkan agar kebijakan umum pertahanan itu bisa selesai seiring dengan program 100 hari presiden. Sehingga pada akhir tahun pertama periode kepemimpinan, TNI sudah bisa melaksanakan kebijakan tersebut. Jika kebijakan itu terus menerus terlambat dikeluarkan, TNI akan sulit untuk bergerak.
Kemudian terkait alutsista TNI, masalah juga berada pada tataran kebijakan. Tidak bisa dipungkiri jika persenjataan TNI sudah uzur. Mengharapkan industri senjata dalam negeri juga sulit, karena menurut Kusnanto, industri domestik baru berkembang 30 tahun lagi. Kebijakan anggaran dan jenis alutsista yang akan dimiliki harus lebih dipercepat diselesaikan. Agar penguatan TNI lebih cepat dilakukan.