Rabu 06 Oct 2010 23:45 WIB

Google Minta Pengadilan California Tolak Tuntutan Paten Oracle

Google
Google

REPUBLIKA.CO.ID, SAN FRANCISCO--Google meminta pengadilan California untuk menolak tuntutan hukum oleh Oracle yang menuduh perusahaan raksasa pencari Internet tersebut melanggar paten yang dimiliki perusahaan peranti lunak bisnis AS itu. Google menjawab tuntutan pelanggaran paten Oracle yang diajukan pada Senin (4/10) ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California di San Francisco.

Oracle menuduh perangkat lunak Android milik Google melanggar paten bahasa pemrograman komputer Java yang dimiliki Oracle yang berasal dari pembeliannya terhadap penemu Java, Sun Microsystems, baru-baru ini. Google membantah klaim pelanggaran paten itu, dan mengatakan pihaknya percaya para produsen telepon bergerak dan pengguna sistem operasi 'open source' Android-nya berhak menggunakan teknologi Java dalam sengketa.

Google mengatakan Sun, sebelum perusahaan itu diakuisi oleh Oracle, telah menyatakan bahwa Java akan menjadi 'open source', yang memperkenakan pengembang peranti lunak mana pun untuk menggunakannya, dan melepas beberapa kode sumbernya pada 2006 dan 2007. Google menuduh Oracle munafik, dengan mengatakan bahwa waktu itu,

"Sun menjadi sasaran kritik yang signifikan dari anggota komunitas 'open source', teramsuk Oracle Corp., karena penolakannya menjadi Java 'open source' penuh."

Oracle menyelesaikan akuisisinya terhadap Sun, yang pernah menjadi bintang Silicon Valley, pada 27 Januari dan sesudah itu mengajukan tuntutan terhadap Google. Peranti lunak Android yang didukung Google digunakan pada kesatuan peralatan yang banyak digunakan dalam persaingan sengit pasar telepon pintar (smartphone) global.

sumber : ant/AFP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement