Kamis 07 Oct 2010 02:59 WIB

Pemerintah akan Mempercepat Pembangunan Smelter

Rep: Cepi Setiadi/ Red: Budi Raharjo
Menteri ESDM
Menteri ESDM

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah akan mempercepat pembangunan smelter (pabrik pemurnian) produk tambang. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Darwin Zahedy Saleh, menyatakan percepatan pembangunan smelter tersebut dalam rangka memenuhi amanat UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

''Kami akan mempercepat pembangunan smelter itu sehingga memenuhi ketentuan UU,'' kata Darwin di Jakarta, rabu (6/10).

Menurutnya, sesuai UU, pendirian "smelter" ditetapkan paling lambat tahun 2014. Darwin mengungkapkan, saat ini jajarannya tengah menyusun peraturan menteri sebagai panduan pembangunan "smelter" tersebut.

 

Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Witoro Soelarno, menambahkan Kementerian ESDM telah menargetkan untuk menerbitkan Permen tentang smelter ini pada November 2010.

Dia sudah melakukan pembicaraan tentang hal ini dan menerima banyak masukan dari para pemangku kepentingan lainnya. ''Nantinya isi permen salah satunya adalah menyangkut pencapaian keekonomian smelter  dan penyerapannya di pasar baik dalam maupun luar negeri,'' katanya.

Disebutkan Witoro, UU mewajibkan pengolahan hasil tambang di dalam negeri paling lambat tahun 2014. Kewajiban tersebut kata dia bisa juga diartikan tidak adanya ekspor hasil tambang setelah tahun 2014. ''Tapi pembangunan tersebut bukan merupakan kewajiban perusahaan tambang,'' kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement