Kamis 07 Oct 2010 03:10 WIB

Tahun Depan, Warga Miskin Bebas Pembayaran IMB Rumah

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Budi Raharjo
Suharso Monoarfa
Suharso Monoarfa

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mulai tahun depan akan membebaskan pembayaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berupa pendirian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah alias miskin.

“Mulai tahun 2011, pembayaran IMB akan di gratiskan,” ungkap Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Suharno Manoarfa, saat ditemui usai acara pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) Asosiasi Pengusaha Perumahan Seluruh Indonesia (APERSI) di Hotel Shangrilla, Surabaya, Rabu (6/10).

Suharso melanjutkan bahwa pihaknya telah melakukan diskusi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar biaya untuk IMB bagi pengembang yang membangun rumah sejahtera, khususnya rumah susun dapat dibebaskan. Menurutnya, pembangunan perumahan di berbagai daerah akan sulit dijalankan tanpa perhatian dari pemerintah daerah (pemda). Mengingat harga tanah terus melambung terutama di pinggiran Jakarta, sehingga pengembang makin enggan membangun rumah bagi kebutuhan masyarakat berpenghasilan menengah bawah.

Maka itu, ia menyarankan agar pengembang maupun pemda dituntut bersinergi dalam membangun rumah sejahtera di lahan milik pemda. “Urusan perumahan kini sudah menjadi urusan wajib daerah. Jika ada kepala daerah yang tidak memberi perhatian pada pemenuhan rumah, maka patut dipertanyakan komitmennya pada rakyatnya sendiri,” ujar menteri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Diungkapkan Suharso, sektor perumahan harus menjadi instrumen penting dalam perencanaan pembangunan kota dan daerah. Sehingga upaya penyediaan cadangan lahan untuk dibangun jadi hunian rakyat, seperti di Amerika Serikat atau Singapura perlu dilakukan untuk mengontrol pergerakan harga lahan yang makin melambung.

”Lahan-lahan strategis yang harganya murah dapat dibeli dengan dana APBD. Nantinya, aset lahan itu bisa dijual dengan harga logis kepada pengembang rumah sejahtera,” tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement