REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mulai tahun depan akan membebaskan pembayaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berupa pendirian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah alias miskin.
“Mulai tahun 2011, pembayaran IMB akan di gratiskan,” ungkap Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Suharno Manoarfa, saat ditemui usai acara pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) Asosiasi Pengusaha Perumahan Seluruh Indonesia (APERSI) di Hotel Shangrilla, Surabaya, Rabu (6/10).
Suharso melanjutkan bahwa pihaknya telah melakukan diskusi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar biaya untuk IMB bagi pengembang yang membangun rumah sejahtera, khususnya rumah susun dapat dibebaskan. Menurutnya, pembangunan perumahan di berbagai daerah akan sulit dijalankan tanpa perhatian dari pemerintah daerah (pemda). Mengingat harga tanah terus melambung terutama di pinggiran Jakarta, sehingga pengembang makin enggan membangun rumah bagi kebutuhan masyarakat berpenghasilan menengah bawah.
Maka itu, ia menyarankan agar pengembang maupun pemda dituntut bersinergi dalam membangun rumah sejahtera di lahan milik pemda. “Urusan perumahan kini sudah menjadi urusan wajib daerah. Jika ada kepala daerah yang tidak memberi perhatian pada pemenuhan rumah, maka patut dipertanyakan komitmennya pada rakyatnya sendiri,” ujar menteri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Diungkapkan Suharso, sektor perumahan harus menjadi instrumen penting dalam perencanaan pembangunan kota dan daerah. Sehingga upaya penyediaan cadangan lahan untuk dibangun jadi hunian rakyat, seperti di Amerika Serikat atau Singapura perlu dilakukan untuk mengontrol pergerakan harga lahan yang makin melambung.
”Lahan-lahan strategis yang harganya murah dapat dibeli dengan dana APBD. Nantinya, aset lahan itu bisa dijual dengan harga logis kepada pengembang rumah sejahtera,” tegasnya.