Kamis 07 Oct 2010 04:32 WIB

Besok, Nasib Yusril Dibahas Kejakgung

Rep: fyz/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kejaksaan akan melakukan gelar perkara Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Kamis (7/10) besok. Akan dibahas juga tindakan yang akan diambil terhadap tersangka Yusril Ihza Mahendra yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM.

"Masalah penahanan dan penangkapan yusril masih dalam evaluasi. Harapannya kita besok akan melakukan ekspos. Hasilnya itu akan menjadikan landasan sikap kita untuk mengambil kebijakan apa," kata Pelaksana Tugas Jaksa Agung, Darmono di Kejaksaan Agung, Rabu (6/10).

Sementara, kata Darmono pemeriksaan akan terus dilakukan terhadap Yusril. Begitu juga dengan tersangka lainnya, pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika, Hartono Tanoesoedibjo.

Rabu ini, Yusril kembali diperiksa sebagai tersangka di Kejaksaan Agung. Sebelum diperiksa, Yusril menegaskan keinginannya untuk memanggil Presiden Yudhoyono, dan pejabat negara lainnya terkait Sisminbakum.

Yudhoyono, menurut Yusril, paham soal masalah Sisminbakum. Pasalnya, ia pernah mengikuti rapat membahas pelaksanaan program ini saat menjabat sebagai Menteri Energi dan Pertambangan, 2001 lalu.

Menurut Darmono, pemanggilan terhadap Presiden dalam kasus Sisminbakum belum perlu. "Kami belum menemukan indikasi keterlibatan Presiden dalam kasus Sisminbakum sehingga tak perlu dipanggil," kata Darmono.

Ia mengatakan, kejaksaan tak perlu memenuhi permintaan pemanggilan Presiden oleh Yusril saat penyidikan. Yusril boleh mendatangkan Presiden saat kelak sudah jadi terdakwa dan disidang dengan upayanya sendiri.

Yusril ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Sisminbakum, 24 Juni lalu. Oleh pihak Kejaksaan Agung, ia ditengarai bertanggung jawab dalam peksanaan sistem pendaftaran badan hukum secara online yang mulai dilaksanakan saat ia menjabat sebagai menteri, 2001 lalu. Dalam pelaksanaan sistem tersebut diduga ada penyelewangan pendapatan negara sebesar Rp 420 miliar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement