REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah yang kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah bahwa pengadaan 900 ekor sapi dianggap fiktif. "Saya tidak tahu apakah kasus ini P21 atau P22. Tapi hari ini saya dimintai penjelasan tentang sapi yang 900 ekor, dan ternyata tidak fiktif. Hanya terlambat," kata Bachtiar usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa saat pengadaan 900 sapi dilakukan, empat hingga lima kabupaten tidak siap menampungnya karena belum menyediakan kandang. "Maka Iken (Iken Nasution) jual dulu (sapinya)," katanya.
Ia menegaskan bahwa dirinya selaku menteri marah mengetahui kondisi tersebut dan meminta stafnya agar segera menyelesaikan masalah tersebut. Ia juga mengaku tidak mengetahui teknis dari pengadaan sapi impor tersebut. "Bagi kita yang penting bukan (sapi) impor atau ekspor, tapi beratnya. Masak menteri tanya-tanya sapi lokal apa tidak. Itu teknis urusan direktorat," ujar mantan Menteri Sosial ini.
Karena itu, ia mengatakan jika terkait teknis pengadaan sapi yang lebih mengetahui Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial, Amru Daulay, dan Direktur Fakir Miskin, Mulyono. "Dirjen saya lah yang tahu soal teknis, nama Dirjen saya itu Pak Amru, Direktur saya Pak Mulyono. Menteri tidak mau tahu soal yang teknis, Menteri itu kan kebijakan," ujar Bachtiar.
Proyek pengadaan sapi impor sebanyak 2.800 ekor, dan diduga fiktif sebanyak 900 ekor. Dugaan korupsi tersebut diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 3,6 miliar.