Selasa 12 Oct 2010 07:42 WIB

Kejakgung Merasa Hadapi Buah Simalakama

Rep: Arif S/Ant/ Red: Arif Supriyono
Plt Jaksa Agung Darmono
Plt Jaksa Agung Darmono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pelaksana tugas (plt) Jaksa Agung, Darmono, mengaku telah menghadapi pilihan yang sulit. Kejaksaan Agung saat ini merasa seperti maju kena mundur kena dalam menentukan sikap atas putusan Mahkamah Agung yang tidak menerima Peninjauan Kembali perkara Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah.

"Di antara dua opsi yang kemungkinan besar bisa diambil, yakni melimpahkan ke pengadilan atau melakukan deponeering (mengesampingkan perkara demi kepentingan umum). Kejakgung bisa dikatakan dalam posisi buah simalakama," katanya di Jakarta, Senin (11/10).

Ia menjelaskan kedua pilihan itu mengandung risiko hukum dan sosilogis. Namun, dia berjanji Kejagung akan mengambil salah satu pilihan itu.

"Untuk melakukan deponeering itu ada syaratnya, yakni jaksa agung minta pendapat, saran, memperhatikan saran-saran dari badan negara, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif," paparnya. Dia menjelaskan, meski berstatus perjabat 'plt", sesuai tugas yang diberikan presiden kepadanya, maka dia berwenang melakukan tugas dan wewenang jaksa agung.

Ie mengutarakan memang tidak ada ketentuannya di dalam UU Kejaksaan, yakni memberikan delegasi wewenang kepada pejabat lain (plt). Meski begitu Darmono lebih memilih menunggu dahulu jaksa agung definitif dalam menentukan sikap atas putusan MA tersebut.

"Tentu proses hukum menyangkut masalah evaluasi bisa kami lakukan. Hanya keputusan kami menunggu adanya jaksa agung definitif. Supaya lebih afdol jangan sampai menimbulkan permasalahan hukum," katanya.

Dia juga beralasan bahwa Kejakgung belum menerima salinan putusan MA tersebut. "Saya sudah konfirmasi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," tuturnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement