REPUBLIKA.CO.ID,BERLIN--Pengadilan Jerman, Jumat, memenjarakan seorang pria berusia 28 tahun karena masuk sebuah organisasi "teroris" asing dan memiliki hubungan dengan kelompok muslim garis keras yang merencanakan serangan bom di Jerman.
Warga Jerman tersebut, yang hanya dikenali sebagai Salih S., dijatuhi hukuman tiga tahun tiga bulan penjara, kata pengadilan di Frankfurt, Jerman barat, itu dalam satu pernyataan. Salih S. telah memasok Uni Jihad Islam (IJU), kelompok terkait Al Qaida yang memerangi pasukan NATO dan Pakistan di wilayah perbatasan Pakistan-Afghanistan, dengan barang seperti kacamata untuk melihat pada waktu malam pada 2006-7, tambahnya.
Ia waktu itu telah melakukan perjalanan dengan isteri dan bayi perempuannya melalui Iran ke wilayah perbatasan tersebut, tempat ia menjalani pelatihan senjata dan bahan peledak serta mengambil bagian dalam pertempuran, meskipun ia sebagian besar terlibat dalam perawatan orang-orang yang terluka. Ia ditangkap di Turki pada akhir 2008, dibebaskan dan ditangkap lagi pada Juni 2009 berdasar surat perintah penanghkapan Jerman serta diekstradisi Juli.
Pengadilan juga mendapati bahwa ia adalah teman Adem Y. dari yang disebut kelompok Sauerland, yang ditangkap dengan sejumlah besar bahan kimia peledak pada 2007 dan dipenjarakan Maret karena merencanakan serangan terhadap warga dan kepentingan Amerika Serika