Ahad 17 Oct 2010 23:03 WIB

Pemerintah Kurang Serius Tanggapi Isu Indomie

Rep: Ismail Lazarde/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengusaha Kosgoro (DPP HPK) 1957 meminta pemerintah agar serius menanggapi isu penarikan produk mie instan Indomie di Taiwan dan Hong Kong. Pemerintah harus lebih intensif menjelaskan kepada masyarakat jika produk mi instan yang beredar di Indonesia adalah produk makanan yang aman dan sehat untuk dikonsumsi.

Ketua Umum HPK 1957, Emil Abeng, menilai, sejauh ini penjelasan pemerintah belum mampu meredam keresahan di kalangan pengusaha dan masyarakat sebagai dampak penarikan Indomie di Taiwan dan Hong Kong. "Kurang serius," kata Emil di Jakarta, Ahad (17/10).

Dia melanjutkan, akibat penarikan Indomie di luar negeri, masyarakat kini menjadi ragu mengonsumsi mi instan. Padahal komoditas mi instan sangat terkait dengan komoditas lain seperti telur dan daging ayam yang menjadi pelengkap sebagai bahan makanan cepat saji tersebut. "Tapi kesannya masih dianggap masalah yang remeh-temeh," ucap Emil.

Lebih jauh Emil menyatakan, isu Indomie, diakui atau tidak, telah memengaruhi berbagai jenis usaha perdagangan di dalam negeri. Misalnya saja belasan ribu pengecer mi instan yang menggantungkan hidup dari berjualan mi instan.