Jumat 28 Feb 2014 16:26 WIB

Akses Rakyat Atas Hutan Makin Diperluas

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Joko Sadewo
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.
Foto: Antara/Maril Gafur
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.

REPUBLIKA.CO.ID, Temanggung -- Masyarakat tidak perlu ragu berusaha dengan menggunakan sumber daya hutan. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tengah menggenjot kepemilikan hutan rakyat hingga 7 persen dari total keseluruhan hutan yang bisa dikelola.

Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan mengatakan jumlah masyarakat yang mengelola hutan meningkat. Pada tahun 2009, sekitar 99 persen hutan dikelola oleh perusahaan. "Sekarang 3 persen dikuasai masyarakat," katanya ditemui di Temanggung, Jumat (28/2).

Kini Kemenhut tengah melakukan upaya agar porsi yang dapat dikelola rakyat lebih besar. Caranya dengan memberikan akses yang luas, berupa hutan tanaman rakyat, hutan desa, atau Hutan Produksi Konversi (HPK).

Dahulu menurut dia, permohonan HPK hanya datang dari perusahaan. Sekarang masyarakat yang bergabung dalam kelompok tani bisa mengajukan HPK. Kemenhut akan memberikan bantuan Kebun Bibit Rakyat (KBR) kepada 15 orang yang tergabung dalam kelompok tani selama memang ada lahan yang bisa dikelola.

Menhut mengatakan tidak bisa menggunakan cara lama untuk menjaga kelestarian hutan, sekaligus menumbuhkan ekonomi kerakyatan. Rakyat harus dilibatkan dan merasa mendapatkan manfaat langsung jika ingin diminta ikut menjaga hutan. "Harus pendekatan kesejahteraan atau pagar mangkok," katanya.

Sampai dengan tahun 2013, jumlah industri primer hasil hutan kayu kapasitas produksi di atas 6000 m3 per tahun sebanyak 375 unit. Tenaga kerja yang diserap sebanyak 282.878 orang dengan nilai investasi sebesar Rp 54,9 triliun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement