Selasa 19 Oct 2010 21:56 WIB

Korban Mutilasi Kramatjati Diduga Banpol di Pasar Induk

Rep: Ditto/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Sejak kemarin, beredar isu mengenai identititas keluarga korban mutilasi Kramatjati. Korban mutilasi yang kesepuluh potongan tubuhnya ditemukan sepanjang minggu lalu ini diduga bernama Karyadi (53), warga Jalan Anggrek, RT 04 RW 02, Kelurahan Susukan Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur.

Diakui istri ketiganya, Mur, Karyadi sudah tidak memberi kabar sejak sehari sebelum potongan pertama atau Selasa (12/10) lalu. Pada pertemuan terakhir itu, Karyadi mengatakan akan pergi dua minggu ke daerah Cianjur untuk keperluan bisnis.

"Sejak itu tidak ada kabar lagi," ujar Mur saat ditemui di rumah kontrakan yang ditempatinya bersama Karyadi, Senin (18/10) malam. Karyadi berprofesi sebagai anggota Banpol di Pasar Induk Buah dan Sayur Kramatjati. Menurut Mur, Karyadi memiliki ciri tahi lalat di wajah, mirip dengan ciri-ciri korban yang dilansir Polres Jaktim Jumat lalu.

Saat dimintai tanggapannya, Kasat Rekrim Polres Metro Jaktim, Kompol Nicolas Lilipaly menepis kepastian Karyadi sebagai korban mutilasi. Melalui sambungan telepon, Nicolas baru bisa memastikan identitas korban saat hasil tes DNA cocok dengan anggota keluarga Karyadi.

Kemarin dua anak Karyadi dari istri pertama menjalani pemeriksaan DNA di Lab Disaster Victim Idetification (DVI) Polri di Cipinang Baru, Jaktim. "Hasil tes DNA baru keluar sepuluh hari lagi," imbuh Nicolas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement