REPUBLIKA.CO.ID, ZURICH--FIFA memberikan skors sementara kepada dua anggota komitenya. Keputusan itu diambil setelah dilakukan penyelidikan kasus korupsi terhadap Reynald Temarii asal Tahiti dan Amos Adamu dari Nigeria, Rabu (21/10).
Keduanya diduga telah menjual suara mereka untuk menerima uang suapan dalam pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2018.
"Sebuah hari yang menyedihkan bagi FIFA" tutur Claudio Sulser, ketua komisi etnis FIFA yang melakukan penyelidikan terhadap kedua anggota tersebut.
sumber : radio nederland
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement