Kamis 28 Oct 2010 01:17 WIB

Kapolri Dilantik, Gayus Batal Sidang

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Endro Yuwanto
Gayus H Tambunan
Gayus H Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sidang atas terdakwa Gayus Halomoan Partahanan Tambunan yang sedianya akan berlangsung pada Rabu (27/10) ini terpaksa batal. Bukan karena sakit atau bepergian, pembatalan sidang terjadi karena mobil tahanan yang akan mengantar Gayus ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak bisa masuk ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua Depok.

Oleh karena itu, pengacara Gayus, Pia Nasution, menjelaskan bahwa sidang akan ditunda hingga Senin (1/11) pekan depan. "Ada pelantikan kapolri di Mako Brimob, mungkin jadi steril jadi tak bisa masuk mobil penjemput Gayus,"kata Pia saat dihubungi pada Rabu (27/10).

Padahal, menurut Pia, agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi atas nama Muhtadi Asnun, ketua majelis hakim yang memimpin sidang Gayus. Sidang Gayus sebelumnya masih mengagendakan pemeriksaan saksi.

Gayus sebelumnya didakwa dengan empat dakwaan sekaligus. Yaitu perkara dugaan penggelapan pajak PT SAT, perkara dugaan penyuapan penyidik Polri, perkara dugaan penggelapan pajak, korupsi, dan pencucian uang, dan terakhir perkara dugaan memberikan keterangan palsu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement