REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Bak 'pepesan kosong', itulah yang dilakukan Komisi II DPR yang akan melakukan kunjungan kerja ke China. Hal itu dilakukan untuk mempelajari sistem administrasi kependudukan dari China. Karena itu kunjungan tersebut haruslah ditentang.
"Problem administrasi dan kependudukan (Adminduk) di Indonesia telah terdiagnosa sumber masalah dan ditemukan fomula solusinya," ujar Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA) Said Salahudin, dalam pesan singkatnya kepada Republika, Jumat (29/10).
Pemerintah dan DPR, menurut dia, hanya perlu untuk lebih serius menerapkan Sistem Informasi Administasi Kependudukan (SIAK) melalui Single Identity Number (SIN). Dengan sistem tersebut, lanjutnya, setiap penduduk hanya akan memiliki 1 nomor Induk kependudukan (NIK) yang dikeluarkan pemerintah pusat.
"Pada gilirannya, persoalan daftar pemilih pemilu, misalnya dapat diatasi," ujar Said Salahudin.
Ia mengingatkan, ada tugas lain yang jauh lebih penting dan mendesak untuk diselesaikan oleh Komisi II DPR saat ini. Yaitu belum tuntasnya pembahasan revisi UU tentang Penyelenggara Pemilu. "Dengan terus bepergian ke luar negeri, DPR sesungguhnya tengah menyandera masa depan Pemilu Indonesia yang lebih berkualitas," tandas Said Salahudin.