Selasa 02 Nov 2010 05:51 WIB

DPR Setuju Pemerintah Cairkan Dana Bencana Rp 150 Miliar

Red: taufik rachman
Gedung DPR, ilustrasi
Gedung DPR, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,DPR RI menyetujui pencairan dana Rp150 miliar untuk penanganan dan membantu korban bencana letusan Gunung Merapi, gempa dan tsunami Mentawai, serta banjir bandang Wasior.

Dana itu dapat diakses melalui Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan Badan Penanggulangan Bencana.

"Sejak Jumat sore (29/10) persetujuan anggaran bencana telah dikethok dan dana tersebut sifatnya on call sehingga sewaktu-waktu dapat segera dicairkan pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan dan melalui mekanisme yang ada," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santosa usai rapat bersama Sri Sultan HB X di Posko Utama Penanggulangan Bencana Alam Kabupaten Sleman di Pakem, Yogyakarta, Senin.

Menurut Priyo, yang datang bersama dengan rombongan Komisi VII dan VII ini, dana tersebut nantinya dapat membantu gerak operasional penanganan bencana yang terjadi di Indonesia.