REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Miranda Goeltom menegaskan dirinya tidak melakukan kesepakatan dengan PDI Perjuangan terkait pemilihan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004.
"Kamu tanya sama beliau (Panda Nababan) jangan tanya sama saya. Saya sudah bilang ke KPK dibawah sumpah, tidak ada, ya, tidak ada," kata Miranda usai memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap 26 mantan anggota Komisi IX DPR di KPK, Jakarta, Selasa.
Ia membenarkan pernah bertemu dengan para anggota Fraksi PDI Perjuangan di Hotel Dharmawangsa pada 2004 lalu. Namun, hanya untuk menyampaikan visi dan misinya sebagai calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Namun, ia mengaku tidak ingat siapa yang menjadi inisiator dari pertemuan tersebut. Pada pemeriksaan kali ini, Miranda mengatakan ditanyai sebagai saksi dari lima tersangka kasus dugaan suap pemilihan dirinya dari PDI Perjuangan.
Miranda yang menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB mengatakan pertanyaan yang diajukan masih sama dengan pemeriksaan sebelumnya.
Sebelumnya Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo juga dimintai keterangan sebagai saksi untuk lima mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pemilihan Miranda Goeltom tersebut.
Tjahjo sempat mengatakan bahwa dirinya menjadi orang yang bertanggungjawab atas pemilihan Miranda, karena hal tersebut sudah menjadi keputusan partainya.
Ia mengatakan pemilihan Miranda sendiri berdasarkan laporan dari anggota Fraksi PDI Perjuangan yang sebelumnya telah melakukan voting atau pun musyawarah untuk menentukan calon terbaik.
Pada kesempatan yang sama Tjahjo juga menegaskan bahwa dirinya selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan saat itu tidak pernah menemui Miranda Goeltom.