Kamis 04 Nov 2010 04:14 WIB

Miranda Goeltom Diperiksa Lagi Enam Jam

Rep: Indah Wulandari/ Red: Endro Yuwanto
Miranda S Goeltom
Foto: Antara
Miranda S Goeltom

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini ia diperiksa sekitar enam jam. Miranda diperiksa sebagai saksi bagi tersangka mantan legislator dari Partai Golkar.

"Kami meminta informasi yang cukup banyak dari Miranda," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Rabu (3/11). Tercatat, Miranda intens datang empat hari datang berturut-turut.

"Hari ini diperiksa untuk tersangka dari Golkar. Saya sudah diperiksa untuk 22 tersangka, " kata Miranda usai diperiksa sekitar pukul 16.45 WIB. Sebelumnya, sosialita tersebut juga diperiksa pada tanggal 26 dan 27 Oktober 2010. Terakhir, Miranda juga dicecar penyidik pada 2 November kemarin.

Menurut Johan Budi, jadwal periksa terhadap Miranda yang intens ini karena pihaknya memerlukan banyak keterangan dari Miranda dalam kasus cek perjalanan.

Usai menemui para pewarta sekitar lima menit, Miranda yang berbatik coklat ini masuk ke mobil sedan Toyota Crown Saloon hitam berplat B 2479 TZ.

Sebelumnya, mantan politisi PDIP,Agus Condro Prayitno mengungkapkan, Miranda pernah menjanjikan memberikan sesuatu pada anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI P, periode 1999-2004 apabila memilihnya menjadi Deputi Gubernur Senior BI di tahun 2004.

Agus mengetahui hal tersebut, berdasarkan ucapan Tjahyo Kumolo, Ketua Fraksi PDI P kala itu. Miranda sendiri pernah menepis tudingan tersebut. Ia menyatakan dirinya tidak pernah menjanjikan sesuatu sebelum dirinya dipilih, atau pun setelah dirinya terpilih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement