REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, menyatakan, istri atau suami anggota DPR yang menjadi pendamping tim pengawas pelaksanaan ibadah haji, menggunakan biaya sendiri. Para istri dan suami anggota DPR tersebut, kata Karding, juga menggunakan tiket pesawat kelas ekonomi bukan kelas bisnis. “Mereka cuma ikut bareng tapi dengan biaya sendiri,” kata Karding, saat dihubungi, Ahad (7/11).
Menurut Karding, anggota DPR yang melakukan kunjugan kerja ke luar negeri rata-rata menggunakan tiket pesawat kelas ekonomi. Karenanya, Karding yakin, istri dan suami anggota DPR yang ikut dalam rombongan tim pengawas ibadah haji juga menggunakan tiket pesawat kelas ekonomi. Karding membantah anggapan para pendamping tim pengawas menggunakan fasilitas seperti yang diterima anggota DPR.
Meski dirinya tidak turut serta menjadi pengawas pelaksaaan ibadah haji tahun 2010, Karding tetap mendorong Tim Pengawas Pelaksanaan Ibadah Haji untuk pergi ke Arab Saudi. Menurut Karding, pelaksanaan ibadah haji tidak mungkin dibiarkan tanpa pengawasan. Kepada Kementerian Agama, Karding juga meminta pemisahan anggota tim pengawas dengan pendampingnya di Arab Saudi. “Kami meminta di sana mereka dipisah agar tidak mengganggu kerja Tim Pengawas,” tegas Karding.