Jumat 12 Nov 2010 05:56 WIB

Satroni Kejaksaan Agung, Yusril Serahkan Dokumen

Yusril Ihza Mahendra
Foto: Antara
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tersangka dugaan korupsi pada Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, Kamis (11/11) siang mendatangi Gedung Bundar atau Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung untuk melengkapi berkas.

Yusril tiba di Kejagung dengan menggunakan mobil Volvo warna hitam bernomor polisi B1645ES pukul 13.45 WIB dan ke luar dari Gedung Bundar pukul 14.10 WIB. Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril mengatakan, kedatangan ke Kejagung tidak lain untuk menyerahkan dokumen-dokumen terkait Sisminbakum.

"Waktu pemeriksaan sebelumnya, saya sudah memberitahukan bahwa saya akan menyerahkan dokumen-dokumen namun pada pemeriksaan pada 3 November 2010, saya tidak bisa datang karena sakit," katanya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Yusril bersama Hartono Tanoesudibyo (mantan Kuasa Pemegang Saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Sisminbakum yang diduga merugikan keuangan negara Rp 420 miliar.

Berkas perkara tersangka dugaan korupsi pada Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, tinggal melengkapi foto sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. "Nanti pada 18 November 2010, Yusril datang ke Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk melengkapi berkas berupa foto 3x4," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir Harahap, di Jakarta, Selasa (9/11).

Kapuspenkum menyatakan, nantinya penyerahan barang bukti dan tersangka, akan dilakukan di Kejari Jaksel untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan. "Saat ini, berkas Yusril sudah dilimpahkan ke penuntutan Pidsus Kejagung," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement