Jumat 12 Nov 2010 09:23 WIB
Haji Nonkuota

Dubes: Visa Haji Sesuai Rekomendasi Pemerintah RI

Rep: nashih nasrullah/ Red: taufik rachman
Calon Jamaah Haji (Illustrasi)
Foto: ANTARA
Calon Jamaah Haji (Illustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia hanya mengeluarkan visa hanya berdasarkan rekomendasi pemerintah RI.

Pihak Kedubes di Jakarta juga telah memperketat penerbitan visa untuk menekan jumlah jamaah nonkuota. Melalui upaya ini jumlah jamaah haji non kuota terus mengalami penurunan.

Duta Besar Saudi Arabia untuk Indonesia, Abdurrahman Al-Khayyath, jumlah riil mereka tidak dapat diketahui pasti."Yang pasti tahun ini kami perketat pengurusan visa untuk perkecil jumlah mereka," ujar dia saat menggelar jumpa pers di Jakarta, Kamis (11/11)

Karenanya, kata Abdurrahman, masyarakat diimbau untuk mendaftarkan diri melalui jalur resmi dan tidak berspekulasi. Sebab, pemerintah Arab Saudi tak akan memberikan visa haji kecuali melalui rekomendasi Kementerian Agama.

Arab Saudi juga tegas menindak para jamaah umrah yang estafet hingga pelaksaan haji tiba atau sering disebut mukhallif. Jika terbukti dan tertangkap akan dikoordinasikan ke KBRI di Arab Saudi untuk selanjutnya dideportasi.

Kepala Kantor Konsuler Kedubes Arab Saudi di Indonesia, Abdul Aziz Al Riqabi menegaskan pemerintah Arab Saudi tidak pernah mengeluarkan visa haji di luar yang diberikan ke Pemerintah RI. Hanya saja, Arab Saudi memberikan visa haji kehormatan yang dikhususkan bagi para tokoh penting dan pemuka agama.

Jumlahnya pun tidak banyak sekitar 100 orang. Tidak seperti yang diberitakan mencapai ribuan. Visa serupa diberikan pula kepada negara-negara Islam lainnya. Akan tetapi, selama opini yang berkembang menuding ada sindikat pengurusan visa haji non kuota.

Padahal, keberadaan haji non kuota adalah akibat ulah oknum travel dan penyelenggara haji yang tak bertanggungjawab."Kita hanya menanggung visa yang kita keluarkan,"kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement