REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengakui, kaburnya Gayus Tambunan dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok akibat kurangnya sumber daya manusia di rumah tahanan cabangnya. Agar tak terjadi lagi, Kementerian Hukum dan HAM mulai membuka kembali komunikasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.
"Pengelolaan rutan cabang seperti Mako Brimob masih diserahkan pada institusi masing-masing. Ini hal yang belum dikelola intensif karena masih harus mendata ribuan orang yang menempati rutan. Kami belum mempersiapkan SDM untuk itu,"papar Patrialis di tengah Workshop Jurnalis di Hotel Salak, Kamis (11/11).
Ia menjelaskan, koordinasi antarinstitusi hukum tadi sebenarnya sangat dibutuhkan. Lantaran status rutan-rutan tadi merupakan cabang dari rutan induk seperti LP Salemba dan LP Cipinang. Namun,imbuhnya,semua rutan di kepolisian masih dikelola kepolisian, begitu pula kejaksaan. Dengan kata lain, pendirian semua rutan yang ada termasuk Mako Brimob berdasarkan Surat Keputusan Kemenkumham.
Dalam KUHAP pun terdapat klausul semua rutan induk dan cabang dikelola Kementerian Hukum dan HAM. "Tadi sore Dirjen Pemasyarakatan telah memberi masukan untuk kepolisian dan kejaksaan. Sementara,pengawasannya lebih diserahkan kepada kawan-kawan disana," ujar Patrialis.
Ia pun menerangkan, pihaknya bakal memberi sanksi kepada petugas yang memberikan kemudahan secara akumulatif. Maksudnya, hukumannya diberlakukan berjenjang pada Kalapas atau Karutan berikut Kadiv Pemasyarakatan dan Kanwil Kumham setempat. "Sebab mereka mempunyai tanggung jawab berkesinambungan. Sehingga sanksinya berjenjang dan orang-orang yang memfasilitasi pelanggaran," jelasnya.