REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Indonesia Corruption Watch menilai,terungkapnya berbagai tindakan pidana korupsi para kepala daerah mengindikasikan korupsi mulai terdesentralisasi. Hal ini imbas pula dari biaya politik.
"Ini indikasi bahwa korupsi beberapa waktu belakangan mulai terdesentralisasi ke daerah. Hal ini disebabkan oleh cost politik yang tinggi dalam pilkada,"papar peneliti hukum ICW Donal Fariz,Senin (15/11).
Sehingga,lanjut Donal, kepala daerah terpaksa mensiasati pengembalian dana kampanye tersebut. Salah satunya dengan "menghisap" APBD maupun sumber-sumber proyek yang potensial untuk dikuras.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement