REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar, mengingatkan agar para majikan yang akan mempekerjakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diseleksi terlebih dahulu. Hal itu untuk mencegah terjadinya penganiayaan kepada para TKI, khususnya yang baru saja dialami TKI di Arab Saudi, Sumiati.
"Sekarang yang penting adalah ada seleksi yang baik para majikan yang akan mempekerjakan ini. Sakit syaraf apa tidak. Kalau mereka ingin TKI dari Indonesia, semestinya majikan harus memperoleh rekomendasi dari pemerintahnya bahwa ini cocok punya pembantu," cetus Patrialis sebelum mengikuti Sidang Kabinet Terbatas di Kantor Presiden, Jumat (19/11).
Menurut Patrialis, para majikan itu Jangan menganggap TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga sebagai budak. "Perbuatan penganiayaan dan pembunuhan itu biadab semua. Ini persoalan bilateral, itu ga ada masalah. Pemerintah arab saudi juga mengutuk perbuatan biadab itu," katanya.
Ketika ditanya status hukum dari majikan yang menjadi pelaku penganiayaan Sumiati, Patrialis mengaku belum tahu. "Saya belum tahu perkembangannya karena teman-teman kita yang ke sana, tapi yang jelas kita harus memberikan perlindungan maksimal kepada warga negara kita di mana pun (berada)," kata Patrialis menegaskan.