REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM--Seorang jaksa Swedia mengatakan telah meminta penahanan terhadap Julian Assange, pendiri situs web WikiLeaks untuk diadili karena tuduhan perkosaan dan pelecehan seksual.
"Alasan permohonan itu karena kami butuh menginterogasinya. Sejauh ini, kami tidak dapat bertemu dengannya untuk interogasi", demikian dikatakan ketua kejaksaan Marianne Ny, Kamis (18/11).
Pengadilan akan menggelar dengar pendapat untuk memutuskan penahanan Assange, yang menurut media Swedia akan bisa membuka jalan bagi pemerintah untuk mengeluarkan perintah penahanan internasional.
Ny membuka kembali kasus perkosaan terhadap seorang Australia berusia 39 tahun pada 1 September tapi tidak meminta penahanannya dan mengizinkannya meninggalkan Swedia.
Adapun Assange mengatakan, semua tuduhan terhadapnya merupakan bagian 'kampanye fitnah' guna mendiskreditkan situs webnya, yang sedang terlibat pertikaian dengan Pentagon gara-gara publikasi dokumen rahasia Amerika Serikat mengenai perang di Irak dan Afghanistan.