REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Tidak kurang dari 100 massa melakukan aksi dalam persidangan perdana Ariel, di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (22/11). Mereka meminta agar kasus vokalis band Peterpan itu tidak dipermainkan, apalagi dipolitisasi di kejaksaan dan kepolisian.
Ratusan massa tersebut berasal dari sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) di Jawa Barat. Di antaranya, Front Pembela Islam (FPI), Front Umat Islam (FUI), Majelis Ta’lim, dan Sholawat Rasulallah. “Penegak hukum harus jujur dan adil dalam menangani kasus Ariel. Jangan sampai kasusnya dipolitisasir,” kata salah seorang orator dalam aksi tersebut.
Mereka membawa poster-poster yang berisi tuntutan agar pelaku pornografi dihukum seberat-beratnya. Sekitar 20-an poster itu kebanyakan berisi foto Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. Bahkan selain orasi, demonstran juga menyanyikan yel-yel, “Ariel artis bokep” berkali-kali.
Pantauan Republika, dalam aksi itu sempat terjadi kericuhan sekitar lima menit antara anggota demonstran dengan petugas kepolisian. Penyebabnya lantaran para demonstran memaksa menyetop mobil polisi yang ditumpangi Ariel. Aksi tersebut sempat mencekam dan membuat sekitar 500 meter Jalan RE Martadinata, Bandung macet. Namun, setelah semua pihak saling mengendalikan, kericuhan mereda.
Hal serupa juga diungkapkan Athian Ali, Ketua Forum Ulama Umat Islam (FUUI). Menurutnya, dalam kasus Ariel sangat memungkinkan terjadinya permainan dan politisasi. Pasalnya, dalam kasus pornografi seperti yang dimainkan Ariel, tak ada aturan hukum dan pasal-pasal yang jelas dalam menjawabnya. “Sangat mungkin permainan itu ada,” kata Athian.
Bahkan polisi dan kejaksaan, kata Athian, terkesan takut untuk menghukum Ariel, karena dia merupakan public figure. Namun, ketakutan itu tidak boleh kendor untuk menegakkan kebenaran. Sebab jika dibiarkan, ‘pengikut-pengikut’ perbuatan artis pelantun ‘Habis Gelap Terbitlah Terang’ itu akan lebih banyak.