REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jaksa Agung Basrief Arief menjawab pihak-pihak yang meragukan kapasitasnya menjadi orang nomor satu di kejaksaan. Usai dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara, Jumat (26/11), Basrief akan menjawab keraguan itu dengan perbuatan.
"Saya kira sah-sah saja meragukan itu, tetapi akan saya buktikan dengan perbuatan, artinya kinerja yang akan kami lakukan," kata Basrief. Program pertama yang akan dilakukan adalah bertemu jajarannya di Kejaksaan Agung untuk menyampaikan upaya percepatan reformasi kejaksaan.
"Ada dua pilar penting yang saya ingin sampaikan nanti adalah terkait dengan sumber daya manusia dan terkait juga mengenai kemampuan teknis pelaksanaan tugas di lapangan," kata Basrief. Dia menegaskan, lembaga penegak hukum lain akan diajak duduk bersama membahas persoalan hukum.
Basrief membantah adanya kasus-kasus hukum yang mengendap di Kejaksaan Agung, seperti kasus Sisminbakum. "Saya kira tidak mengendap Sisminbakum masih dalam penyidikan. Itu nanti kami terus pantau," katanya.
Basrief menambahkan, saat ini belum ada rencana merombak pejabat di internal kejaksaan. Terkait kasus Gayus H Tambunan, Basrief berjanji akan meminta target waktu penyelesaian kasus itu kepada jajarannya, khususnya terkait jaksa yang terkait kasus tersebut. "Kami akan mengambil tindakan sesuai ketentuan berlaku. Kalau itu memang pidananya kami lakukan," kata dia menegaskan.