REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Barang bukti kejahatan berupa heroin seberat 985,43 gram dengan nilai Rp 3 miliar dimusnahkan Polda Jabar, Rabu (1/12). pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba seorang gadis warga Kyrgistan, Oktober lalu. Tersangka Zhi Beek Sakeeva yang menyelundupkan heroin melalui Bandara Husein Sastranegara, turut menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut. Selain jajaran Polda, hadir juga pejabat Muspida Jabar.
‘’Kami berharap langkah kerjasama seperti ini bisa terus ditingkatkan. Sebab penanganan peredaran narkoba harus melibatkan selua elemen baik penegak hokum maupun masyarakat,’’ ujar Direktur Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Drs Aji Wijayanto.