Kamis 09 Dec 2010 05:00 WIB

KPK Dalami Rekam Medik

Rep: indah wulandari/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempelajari catatan rekam medis istri anggota Komisi III DPR Adang Dorojatun,Nunun Nurbaetie. Hasilnya bakal menjadi rujukan bagi kelanjutan pemeriksaan mantan Direktur Utama PT Wahana Esa Sembada ini.

"Meski belum melakukan pemeriksaan second opinion,kita bisa tanyakan apakah penyakit itu benar apa tidak. Istilahnya apakah cocok pemeriksan dokter itu kita tanyakan dokter KPK wajar apa nggak,papar Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja,Rabu (8/12).

Hasil rekam medis Nunun, yang sudah didapatkan KPK dari dokter yang merawat Nunun, dr Andreas Harry pun kini tengah diteliti oleh dokter rujukan KPK, Kunto Wiharto.

Seperti diketahui, KPK telah memanggil dokter pemeriksa Nunun Nurbaeti, yang mengaku menderita sakit lupa berat. Nunun yang diduga sebagai pihak yang paling mengetahui aliran cek perjalanan ke puluhan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004. Diduga pula ada upaya memenangkan Miranda Goeltom, menjadi Deputi Gubernur Senior BI, di tahun 2004.

KPK telah menetapkan sebanyak 30 orang eks legislator Komisi 9 DPR RI periode 1999-2004, sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga sebagai pihak penerima, sementara KPK belum menerapkan pihak pemberi sebagai tersangka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement