Rabu 15 Dec 2010 06:38 WIB

Setahun DPR Selesaikan 16 RUU (dari 70 RUU)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--DPR RI kemungkinan besar baru menyelesaikan pembahasan 16 Rancangan Undang Undang dari yang ditargetkan 70 RUU yang masuk dalam prioritas program legislasi nasional 2010 yang berakhir bulan ini.

"Sampai saat ini DPR RI sudah menyelesaikan 14 RUU dan dua RUU lainnya kemungkinan akan disahkan pada rapat paripurna penutupan masa persidangan kedua tahun 2010-2011, pada Jumat (17/12) mendatang," kata Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ignatius Mulyono, di Gedung DPR RI di Jakarta, Selasa.

Ignatius Mulyono menjelaskan, dari 14 RUU yang sudah diselesaikan meliputi enam RUU dari inisiatif DPR RI yang masuk dalam prioritas Prolegnas 2010 dan delapan RUU dari draft RUU kumulatif terbuka.

Dua RUU lainnya dari prioritas Prolegnas 2010, kata dia, sudah selesai tahap harmonisasi dan kemungkinan besar akan disahkan pada rapat paripurna penutupan masa`persidangan kedua tahun 2010-2011, pada Jumat (17/12).

Jumlah RUU yang telah diselesaikan DPR RI tersebut tergolong minim karena target prioritas prolegnas 2010 sebanyak 70 RUU, meliputi 36 RUU inisaitif dari DPR RI serta 34 RUU inisiatif dari pemerintah.

Politisi Partai Demokrat ini mengakui, realisasi Prolegnas 2010 masih jauh dari target serta pembahasannya masih belum maksimal.

Menurut dia, hal itu terjadi karena komitmen terhadap prolegnas sebagai satu-satunya instrumen pembentukan undang-undang belum sepenuhnya ditaati, baik oleh pemerintah maupun DPR RI.

"Pada prolegnas 2010, masih sering terjadi masuknya RUU yang sebelumnya tidak tercantum dalam daftar prioritas," katanya.

Mulyono menambahkan, rendahnya produktivitas anggota dewan dalam menyelesaikan pembahasan RUU akibat ketaatan terhadap pemenuhan jadwal legislasi masih kurang, sehingga menyulitkan tercapainya kuorum dalam rapat pembahasan RUU.

Kurangnya ketaatan anggota terhadap jadwal pembahasan RUU, kata dia, sehingga sering menunda dan menghambat pembahasa RUU.

Hambatan lainnya, kata dia, ada sejumlah RUU yang mengalami jalan buntu karena adanya ketidaksepahaman antara pemerintah dan DPR RI atau adanya ketidaksepamahan diantara internal kementerian.

Ketika menyampaikan sambutan pada rapat paripurna DPR hari ini Mulyono menjelaskan, Badan Legislasi DPR RI menetapkan sebanyak 70 RUU yang masuk dalam prioritas Prolegnas 2011, meliputi 32 RUU usulan baru dan 38 RUU dari Prolegnas 2010.

Selain itu, kata dia, masih ada lima RUU kumulatif terbuka dari DPR RI periode sebelumnya yang belum selesai pembahasannya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement