REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ekonom Dradjad Wibowo mengatakan, praktik mafia sesungguhnya dalam pelelangan aset negara ini banyak. Tapi susah untuk membuktikannya secara legal karena tidak ada kasus-kasus yang diungkap. "Tapi modusnya selalu sama," ujarnya ketika dihubungi Republika, Jumat (17/12).
Modusnya, ungkap dia, yakni ketika negara melepas aset namun harganya dimurahkan. Kemudian alokasinya diatur sedemikian rupa oleh orang-orang tertentu.
Sebaliknya Ketika negara berutang pemerintah tidak memperhitungkan biaya tinggi yang harus dikeluarkan. "Ketika negara berhutang atau mengambil aset cost of money (harganya) dinaikkan," jelasnya.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement