REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Perokok balita melanda Indonesia. Berdasarkan pantauan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), ada lima kasus balita yang kecanduan rokok di Indonesia. ''Fenonema ini sungguh menyedihkan dan sebuah masalah yang memprihatinkan, '' tutur Ketua Dewan Konsultatif Komnas PA, Seto Mulyadi, saat menyampaikan catatan akhir tahun 2010 di Jakarta, Selasa (21/12).
Anak balita tersebut merokok dari 5 hingga 40 batang per harinya. Dengan rentang usia mulai merokok 18 bulan sampai usia empat tahun, dan lama masa merokok sekitar 1,5 hingga dua tahun.
Kak Seto mencontohkan Aldy, bocah usia 2,5 tahun asal Palembang yang mulai merokok sejak usia 11 bulan. ''Anak itu sudah ada dalam pantauan Komnas PA dan sudah dibina. Saat ini sudah berhenti merokok tapi sampai sekarang ia terus bertanya kepada saya, boleh nggak sekarang merokok?''
Ia menuntut agar pemerintah daerah melanjutkan pantauan terhadap Aldy agar tidak meneruskan kebiasaan merokoknya. Karena, tidak mungkin Komnas PA mengurus sendirian.
‘’Yang terpantau memang hanya lima, tapi di lapangan banyak yang melaporkan kasus yang sama. Kemungkinan ada ribuan kasus,’’ ujar Kak Seto.